Tsunami Palu Donggala: Lembaga asing dilarang terjun langsung, 'Harus koordinasi dengan Kemlu dan BNPB' Apakah larangan LSM asing terjun langsung ke kawasan bencana di Palu dan Donggala Sulteng, akan berdampak buruk terhadap penyaluran bantuan dari sejumlah negara asing berikut relawannya? Namun menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, keputusan melarang lembaga asing terjun langsung ke kawasan bencana di Palu dan Donggala itu, tidak dimaksudkan untuk mencegah masuknya bantuan dan relawan. "Akan tetapi untuk memastikan bahwa mereka terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan lembaga terkait di Indonesia yang memimpin upaya penyelamatan dan pemulihan," kata juru bicara Kemenlu Indonesia, Arrmanatha Nasir kepada BBC News Indonesia, Minggu (07/10). Sebelumnya, Kemenlu Indonesia mengeluarkan ketentuan yang menyebutkan ormas internasional dan asing tidak diijinkan terjun langsung ke daerah bencana. Disebutkan mereka terlebih dahulu harus me...